Get Your Money Here

Saturday, April 6, 2013

Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia

Menurut anda bagaimana keadaan perekonomian di Indonesia? Apakah perekonomian di Indonesia sudah mulai membaik dari tahun ke tahun? Menurut saya perekonomian di Indonesia mulai tumbuh akan tetapi tingkat kemiskinan juga makin tinggi pula karena tidak ditopang dengan pemerataan pendapatan dan terdapat faktor – faktor yang menghambat rakyat Indonesia sampai selama ini belum merasakan kesejahteraan dan kemakmuran.
Dalam aspek hukum ekonomi, hukum dasar yang mengatur tentang Perekonomian yaitu pasal 33 UUD 1945 tidak dilaksanakan sesuai prosedur dan menurut saya sekarang ini Perekonomian yang dijalankan Pemerintah dan penguasa menyimpang dari pasal 33 UUD 1945.