Internasionalisasi atau lebih dikenal sebagai globalisasi bukan hal baru di bidang pasar modal. Sudah banyak perusahaan lokal yang mengglobal dengan mendaftarkan sahamnya di berbagai bursa efek negara lain. Hal ini dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, baik investor, broker maupun emiten yang bersangkutan. Internasionalisasi pasar modal yang ditandai oleh kebebasan yang diperoleh oleh ketiga pihak diatas untuk melakukan investasi di banyak negara, yang mana kebebasan ini didasari oleh adanya keuntungan yang diperoleh oleh pelaku pasar modal tersebut.
Berikut keuntungan yang akan diperoleh oleh masing – masing pihak diatas :
a) \Investor : dengan melakukan investasi dibanyak negara, investor akan dapat melakukan diversifikasi terhadap risiko investasinya.
b) Broker : mengingat likuiditas pasar modal berbeda-beda, maka broker akan diuntungkan jika memiliki banyak cabang dibanyak negara.
c) Emiten : dengan mencatatkan sahamnya di berbagai bursa saham, emiten akan dapat memperoleh lebih banyak modal lagi.
Berikut dampak positif internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
e) Terjadi peningkatan disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi
f) Terciptanya jumlah investor yang lebih banyak karena meningkatnya perdagangan saham dan terbukanya kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.