Postingan ini adalah postingan ke - tiga tugas saya mengenai Koperasi, tetapi yang berbeda pada postingan kali ini adalah saya akan membahas mengenai kesiapan dari dalam diri koperasi untuk tetap bertahan berdiri di era globalisasi sekarang ini.
Pertama- tama, teman - teman pasti sudah sering mendengar kata globalisasi bukan? Sebetulnya apasih arti dari kata globalisasi itu sendiri? Menurut si oom - oom yang serba tahu itu (pasti sudah tahu apa yang saya maksudkan), globalisasi itu sendiri memiliki arti sebagai proses penyebaran unsur - unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan atau media elektronik. Globalisasi sendiri terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia, sehingga tampak sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi tersebut.
Ciri - ciri dari globalisasi sendiri ada beberapa yakni :
# Perubahan dalam konstantin ruang dan waktu. Teknologi yang berkembang secara pesat menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
# Pasar dan produksi ekonomi di negara - negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
# Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional) sehingga saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
# Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Nah, dari penjelasan diatas, dapat kita ketahui bahwa kita hidup sekarang ini di era globalisasi yang semuanya serba mudah, bahkan seperti batas ruang dan waktu tidak dapat menjadi penghalang lagi dengan semakin canggihnya media informasi. Era globalisasi telah berkembang dengan pesat pada akhir abad 19 hingga awal abad 20. Di zaman yang serba mudah ini tentunya posisi koperasi semakin terombang-ambing dan semakin berada diujung tanduk saja, karena koperasi yang seluruhnya bersifat tradisional harus berhadapan dengan segala sesuatu yang semuanya berhubungan dengan tekhnologi, hal ini juga semakin tidak menguntungkan koperasi, karena koperasi harus bersaing dengan badan usaha - badan usaha lain yang memang telah mempunyai mental bersaing yang tinggi dan telah dibentuk memang untuk hidup dan tetap eksis di era globalisasi ini. Untuk tetap bertahan dikancah perekonomian Indonesia sebagai badan usaha yang dilindungi pemerintah, koperasi sangat perlu berbenah diri untuk dapat tetap bertahan dan dapat menghadapi era globalisasi ini. Karena jika tidak membenahi diri, koperasi akan semakin jauh dari para anggotanya, yang mana anggota adalah penggerak dari sistem perkoperasian tersebut.
Sebelum masuk pada inti masalah mengenai kesiapan koperasi menghadapi era globalisasi, saya akan membahas mengenai Indonesia dimata dunia. Banyak terjadi perbedaan pendapat diantara para pengamat mengenai siapkah Bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi, tetapi diluar perbedaan pendapat itu, globalisasi membuat produsen - produsen barang - barang menjadi terdorong untuk lebih inovativ agar produk hasil produksinya dapat dipasarkan secara global atau mendunia dan dapat bersaing dalam pasar bebas, serta meningkatnya efektifitas serta efisiensi dari kegiatan produksinya, hal ini tidak lepas dari konsep globalisasi yang dijelaskan diawal yakni 'tidak terbatasnya ruang dan waktu' sehingga para produsen ingin agar produknya dapat dikenal oleh masyarakat dunia dengan bantuan dari media - media informasi yang semakin canggih dan beragam di era globalisasi ini.
Era globalisasi sebenarnya juga memiliki dampak yang buruk, karena dengan adanya globalisasi, dimungkinkan akan adanya liberalisasi ekonomi melalui pasar bebas sehingga negara - negara adikuasa akan semakin berkuasa dan dengan mudah mengontrol perekonomian negara lain - bahkan perekonomian dunia, sedangkan negara - negara kecil akan semakin terbelakang karena tidak dapat bersaing dengan mereka. Oleh karena itu lah, globalisasi sangat berpengaruh pada sistem perekonomian dunia, bahkan berpengaruh pada bidang agama serta budaya juga.
Globalisasi merupakan suatu perwujudan kepentingan ekonomi internasional menuju ke arah yang lebih baik melalui kesepakatan - kesepakatan antar negara, baik Negara maju maupun negara yang berkembang. Kesepakatan - kesepakatan ini dilakukan untuk tujuan mensejahterakan serta memakmurkan masyarakat dunia. Sebagai warga dunia, baik Indonesia maupun negara - negara lain pastinya tidak dapat berdiri sendiri, pastilah membutuhkan peran serta negara lain dalam membangun negaranya, baik dalam bidang perekonomian maupun bidang lainnya. Sehingga tidak mungkin ada satu negara yang luput dari pengaruh globalisasi serta tidak mungkin juga untuk membatasi pergaulan internasional dengan negara - negara lain. Dan akhirnya terbentuklah suatu ketergantungan antara negara satu dengan negara lainnya, begitu juga yang terjadi dengan Indonesia, tidak bisa meninggalkan pergaulan internasional dengan negara - negara lain, karena ada saling ketergantungan, dan semua kesepakatan antara Indonesia dengan negara lain dibuat semata - mata untuk mensejahterakan serta memakmurkan rakyatnya.
Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi, berarti sama dengan siapkah koperasi mendunia. Dari sebuah pengertian sederhana seperti itu saja dapat menjadi bahan renungan yang panjang, telah saya katakan sebelumnya bahwa untuk menghadapi era globalisasi, koperasi perlu banyak merapikan diri, melengkapi segala aspek yang sehingga pada akhirnya nanti dapat membuat koperasi dikenal dikancah perekonomian dunia. Koperasi yang merupakan badan usaha kerakyatan sebetulnya memiliki peluang besar untuk melebarkan sayap dikancah internasional khususnya dalam kegiatan pasar bebas nanti, tapi untuk mendapatkan itu semua sangat tidak dipungkiri bahwa koperasi butuh mengevaluasi dirinya agar dapat menghadapi tantangan pasar bebas. Dan agar tetap eksis, bertahan serta ikut andil dalam era globalisasi yang dalam bidang ekonomi penerapannya melalui berlangsungnya pasar bebas, koperasi harus mengambil langkah - langkah antisipasi, diantaranya adalah :
1. Membenahi kondisi internal koperasi
Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang akan memperkecil adanya penyimpangan - penyimpangan dalam koperasi, sehingga pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan dalam hal pengelolaan dana, maupun praktik;praktik KKN dapat dihindari.
2. Menetapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh sistem Good Corporate Governance (GCG) seperti yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG pada beberapa hal dapat pula diterapkan dalam koperasi. Untuk itu sudah selayaknya Kementrian Koperasi dan UKM memperkenalkan suatu konsep sistem GCG pada koperasi - koperasi agar terciptanya tata kelola koperasi yang lebih baik.
3. Mengembangkan teknologi dan meningkatkan sumber daya manusia di koperasi
Sebagai salah satu anggota dalam pasar bebas, tentunya koperasi harus berhadapan dengan pesaing - pesaing usaha lainnya. Untuk dapat survive dalam pasar global, kebutuhan akan informasi dan peningkatan sumber daya sangat diperlukan. Pelatihan-pelatihan sumber daya manusia di dalam koperasi bukan hanya menyangkut bagaimana menjalankan koperasi dengan baik tetapi juga harus ditekankan bagaimana memahami peluang pasar, menguasai teknik-teknik produksi, dan melakukan pengawasan terhadap kualitas produksi. Kebutuhan akan informasi juga dirasa sangat penting untuk dapat terus aktif dalam pasar bebas. Misalnya, pengurus koperasi pertanian harus memahami perdagangan dan pertanian di pasar dunia.
Dengan demikian diharapkan koperasi dapat menghadapi era globalisasi ini, serta dapat tetap eksis dan tetap berdiri dan dapat menjadi anggota aktif dalam pergerakan pasar bebas. Serta menjadi badan usaha kerakyatan yang berperan aktif dalam membangun perekonomian Indonesia di dunia Internasional.
No comments:
Post a Comment