Get Your Money Here

Friday, June 14, 2013

Hubungan Antara Ekonomi, Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat



Hubungan antara Ekonomi, Hukum, dan Kesejahteraan Masyarakat.sebelum membahas hubungan dan keterkaitan antara ketiganya. Saya ingin menjelaskan sedikit mengenai ketiga pembahasan diatas yang saling berkaitan.
Ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku Ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan Manusia yang tidak terbatas.
Hukum adalah dasar dan fondasi awal dalam menetapkan, mengatur, dan menjaga setiap gerak-gerik kehidupan masyarakatnya dalam berbagai bidang. Politik, ekonomi, teknologi dll. Itu semua demi terciptanya ketertiban dan kedamain hidup berdampingan bermasyarakat terutama sosialisasi kehidupan.

Menurut Undang-undang No 11 Tahun 2009, Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Perekonomian suatu negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum ekonomi yang baik pula.  Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan berjalan dengan lancar. Di Indonesia juga akan tercipta perekonomian negara yang baik jika adanya sistem hukum yang baik, adil, dan transparan.

Hubungan Dalam Aspek Ekonomi terhadap Kesejahteraan
Ekonomi mempengaruhi kesejahteraan Masyarakat,  tanpa ekonomi perputaran kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi tidak permah ada. Dengan positifnya perekonomian suatu negara maka Kesejahteraan akan didapatkan. PNB ( Product Nasional Bruto ) dan PDB ( Product Domestic Bruto ). Semakin tinggi PNB dan PDB menunjukkan perekonomian suatu negara baik, terutama di Indonesia PNB dan PDB merupakan tolak ukur pendapatan perkapita dari tiap lini, aspek dan penduduknya sendiri. Setiap Negara pasti ingin negaranya maju, makmur dan sejahtera. Sekarang ini kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara dilihat berdasarkan Pendapatan Nasional dan Pendapatan Perkapita Negara tersebut. Pendapatan perkapita adalah pendapatan dari penduduk suatu Negara, sedangkan pendapatan nasional merupakan pendapatan dari suatu Negara selama satu tahun. Keduanya memiliki hubungan yang searah dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara. Semakin tinggi pendapatan nasional dan pendapatan perkapita suatu Negara, maka tingkat kemakmuran dan kesejahteraan Negara tersebut akan semakin tinggi pula. Begitu pula sebaliknya. Tetapi pendapatan nasional yang tinggi tidak dapat menjamin pendapatan perkapita akan tinggi juga.
Sebenarnya saya kurang setuju kalau kita mengukur kesejahteraan dan kemakmuran suatu Negara hanya dengan melihat Pendapatan Perkapita dan Pendapatan Nasional Negara tersebut saja, karena jika pendapatan nasional dalam suatu Negara itu tinggi, bukan berarti didalam Negara tersebut sudah tidak ada lagi rakyat yang kekurangan, atau dalam bahasa kasarnya rakyat miskin. Tapi bukan berarti rakyat miskin itu beban dalam suatu Negara, mereka miskin juga bukan keinginan mereka. Mereka kekurangan mungkin karena keterbatasan pengetahuan yang mereka miliki, atau keterbatasan lapangan kerja di Negara tersebut.


Hubungan Dalam Aspek Hukum terhadap Kesejahteraan
Keadilan menjadi dasar untuk mencapai tujuan agar masyarakat hidup makmur dan sentosa. Adil adalah suatu kondisi yang proposional. Proposional dalam arti tidak ada ketimapangan antara yang bergelimang harta kekayaan, atau menderita busung lapar. Intinya tidak ada ketimpangan dalam hal apapun. Ketika keadilan telah tercapai maka tercapailah kemakmuran yaitu suatu kondisi dimana masyarakat yang bisa merasakan kecukupan secara bersama-sama tanpa ada ketimpangan satu sama lainnya juga saling berbagi. Kemakmuran tidak sama dengan kekayaan, karena kekayaan lebih bersifat individualistik sedangkan kemakmuran sifatnya kolektif. Jika kemakmuran pun telah tercapai niscaya masyarakat yang sentosa akan terwujud.

Kesejahteraan Masyarakat Merupakan Kemerdekaan Sesungguhnya untuk Negara
Pendapatan perkapita yang tinggi bukanlah patokan terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Menurut pemikiran saya yang didasari terhadap teori yang sudah ada. Ada beberapa hal yang menjadi patokan Kesejahtertaan Masyarakat, yaitu :
1.      Pertumbuhan Ekonomi yang lebih baik
2.      pemerataan terhadap tersedianya lapangan pekerjaan, mutu akan kualitas dan kuantitas Tenaga kerja. Dengan begitu kita akan memiliki keterampilan untuk hidup mandiri demi kemajuan negara, terutama dari segi teknologi dimana kita masih kalah saing.
3.      Pengoptimalisasi Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, dan Sumber Daya Modal
4.      Sudut pandang Masyarakat akan Ekonomi Sosial
5.      Lahirnya para Wirausahawan yang mencetuskan berbagai hal-hal baru yang memancing para Investor berdatangan.
6.      Pertumbuhan pangsa pasar yang besar


No comments:

Post a Comment